KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KEMENPAREKRAF) telah melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata sejak 2009 lalu. Hingga kini, sudah ada 569 desa yang dikembangkan menjadi desa wisata, dengan bantuan dana Rp 150 Juta setiap desa.
Keindahan panorama desa di Kabupaten Maros
Pada tahun 2012, Kemenparekraf kembali akan mengembangkan desa wisata dengan target 960 desa. Sementara dalam tahun 2014, Kemenparekraf menargetkan sekitar 2 ribu desa wisata. Tujuan dari program ini adalah membentuk masyarakat yang sadar wisata dengan memahami potensi wisata yang terdapat di desanya. Sehingga potensi itu dapat dimanfaatkan menjadi objek wisata yang manarik.
Pada mulanya, PNPM Mandiri Pariwisata mengembangkan 100 desa wisata dengan jumlah bantuan Rp 100 Juta setiap desa. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang dapat menunjang daya tarik wisata di tiap desa wisata.
Kriteria suatu desa yang dapat dijadikan desa wisata melalui PNPM Mandiri Pariwisata menurut Kemenparekraf adalah; suatu desa memiliki potensi wisata yang setidaknya memiliki aksesibilitas. Serta terdapat masyarakat miskin atau kurang mampu di suatu desa, sehingga memang layak untuk dibantu.
Selanjutnya, sudah ada aktivitas pariwisata di desa atau di sekitar desa tersebut. Sementara kriteria lainnya adalah, memprioritaskan desa yang sudah menjalankan PNPM Mandiri di sektor lain, agar program tersebut bisa berintegrasi dengan sektor pariwisata.**
0 komentar:
Posting Komentar